Simpang Tiga Sipin, Kota Baru, Jambi
Simpang Tiga Sipin | |
---|---|
Kelurahan | |
Negara | ![]() |
Provinsi | Jambi |
Kota | Jambi |
Kecamatan | Kota Baru |
Kode Kemendagri | 15.71.07.1002 ![]() |
Kode BPS | 1571010003 ![]() |
Luas | ... Km2 |
Jumlah penduduk | ... Jiwa |
Kepadatan | ... Jiwa/Km2 |
Simpang Tiga Sipin adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Kota Baru, Jambi, Jambi, Indonesia.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- l
- b
- s
Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Jambi
- Kenali Asam Atas
- Kenali Asam Bawah
- Paal Lima
- Simpang Tiga Sipin
- Sukakarya