Resolusi 796 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Austria
  •  Belgia
  •  Tanjung Verde
  •  Ekuador
  •  Hungaria
  •  India
  •  Jepang
  •  Maroko
  •  Venezuela
  •  Zimbabwe

Resolusi 796 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Desember 1992. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1993.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 796 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa