Resolusi 296 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok (ROC)
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Argentina
Burundi
Belgia
Italia
Jepang
Nikaragua
Polandia
Sierra Leone
Somalia
Syria
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 296, diadopsi pada 18 Agustus 1971. Setelah Bahrain mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Bahrain diterima.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 296 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa