Resolusi 175 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok (ROC)
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Chili
Ghana
Irlandia
Rumania
Rep. Arab Bersatu
Venezuela
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 175, diadopsi pada 12 September 1962. Setelah Trinidad dan Tobago mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Trinidad dan Tobago diterima.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 175 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa